Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Enam tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat adalah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH).
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS).
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP).
- Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya.
- Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
- Lalu Muhammad Iwan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Andri Mulyono (AM), selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), belum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Andri disebut merupakan pihak yang terkait dengan perusahaan penyedia motor listrik untuk BGN.
Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.
Para tersangka berasal dari unsur mantan pejabat BGN hingga pihak perusahaan rekanan.
Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam tata kelola program tersebut.
Dugaan itu antara lain berkaitan dengan konflik kepentingan dan afiliasi sejumlah tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sejumlah barang untuk mendukung program MBG.
Barang yang disebut dalam perkara tersebut antara lain armada motor listrik, sepatu, perangkat tablet, serta televisi operasional.
Dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan akan diuji melalui persidangan.
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap atau P-21, enam tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat selanjutnya memasuki tahap penuntutan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.