BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun

Administrator - Selasa, 29 September 2026 18:12 WIB
Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun
Kejagung melakukan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi program MBG yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah tersangka lainnya ke pengadilan pada Selasa (29/09/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejaksaan akan mempersiapkan dakwaan dan proses persidangan terhadap para tersangka di pengadilan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, proses hukum terhadap Andri Mulyono masih berjalan karena yang bersangkutan belum dilimpahkan bersama enam tersangka lainnya.

Kejagung sebelumnya menyebut dugaan perbuatan para tersangka berkaitan dengan tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026.

Nilai kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp10 triliun tersebut merupakan hasil perhitungan BPKP sebagaimana disampaikan Kejagung.

Angka dan konstruksi perkara selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan.

Status tersangka dalam perkara ini juga masih merupakan bagian dari proses hukum dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mitra SPPG Bakal Geruduk DPR 1 Oktober, Ini 4 Tuntutan soal Program MBG yang Akan Disuarakan
Bobby Nasution Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di PT PSU, Potensi Pendapatan Hilang Rp73,8 Miliar
Dari Saksi Jadi Tersangka, Eks Wali Kota Sibolga dan 3 Orang Lain Terjerat Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Terpidana Alih Fungsi Suaka Margasatwa Jadi Perkebunan Sawit Kabur ke Luar Negeri? Kejati Sumut Bantah
Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Pegawai Kemenag Bongkar Pernyataan Yaqut: “Staf Khusus Representasi Saya”
Tercekik Utang Dapur MBG Belum Beroperasi, Puluhan Ribu Mitra SPPG Bakal Kepung DPR 1 Oktober
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru