Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kejaksaan akan mempersiapkan dakwaan dan proses persidangan terhadap para tersangka di pengadilan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, proses hukum terhadap Andri Mulyono masih berjalan karena yang bersangkutan belum dilimpahkan bersama enam tersangka lainnya.
Kejagung sebelumnya menyebut dugaan perbuatan para tersangka berkaitan dengan tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026.
Nilai kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp10 triliun tersebut merupakan hasil perhitungan BPKP sebagaimana disampaikan Kejagung.
Angka dan konstruksi perkara selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan.
Status tersangka dalam perkara ini juga masih merupakan bagian dari proses hukum dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.