Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujar Pebriandi.
Penelusuran polisi kemudian mengarah kepada AFR dan MRS.
Keduanya diamankan di kawasan Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan kendaraan milik korban yang diduga dibawa para tersangka setelah kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, kedua tersangka diduga datang ke Berastagi dengan tujuan melakukan pencurian di rumah korban.
Salah seorang tersangka disebut pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal.
Kondisi tersebut diduga membuat tersangka mengetahui situasi lingkungan maupun keberadaan korban.
Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga masuk ke rumah korban.
Namun keberadaan mereka diketahui korban hingga kemudian terjadi kekerasan yang mengakibatkan Asprina meninggal dunia.
Setelah itu, para tersangka diduga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum membawa kendaraan korban meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu unit mobil milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, perhiasan serta sejumlah barang lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.