BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Komisi III DPR Undang Hotman Paris Bahas Arbitrase Internasional dan Konvensi New York

Raman Krisna - Kamis, 01 Oktober 2026 19:48 WIB
Komisi III DPR Undang Hotman Paris Bahas Arbitrase Internasional dan Konvensi New York
Advokat Hotman Paris Hutapea. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun nilai sekitar Rp2,2 triliun dalam sengketa tersebut berkaitan dengan klaim atau kewajiban dalam perkara arbitrase, bukan semata-mata nilai investasi awal.

Investasi INA dan SRF pada 2022 di PT Kimia Farma Apotek disebut sekitar Rp1,86 triliun untuk kepemilikan 40 persen saham.

Selain media, Hotman Paris juga menyampaikan bahwa dosen hukum, praktisi hukum, serta mahasiswa dan mahasiswi hukum diharapkan dapat menghadiri agenda tersebut.

Forum ini akan membahas aspek hukum putusan arbitrase internasional dan pengalaman praktik dalam menangani sengketa bisnis lintas negara.

Agenda tersebut juga menjadi ruang untuk membahas bagaimana putusan arbitrase internasional diterapkan dalam sistem hukum Indonesia, termasuk kaitannya dengan Konvensi New York.

Hotman Paris menyampaikan undangan tersebut sebagai bagian dari agenda pembahasan hukum arbitrase internasional di Komisi III DPR RI.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Nilai Sidang Tak Adil, Tim Hukum Protes Ijazah Jokowi Tak Ditampilkan: Mau Buka di Mana Lagi? Mau di Akhirat?
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Ini Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
Mitra BGN Mengadu ke DPR, Klaim 13 Ribu Dapur SPPG Tak Beroperasi
Kapolri Baru, Dosa Lama Jangan Diwariskan
Desak Publis Identitas Pelapor Kamar Mewah Lapas Cibinong, 2 Anggota DPR Ditertawakan Mantan Kaper Ombudsman
Cuma Diperkuat 10 Hakim PT Banda Aceh Sapu Bersih 679 Perkara Banding Per September 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru