Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi III DPR RI akan mengundang advokat Hotman Paris Hutapea untuk membahas aspek hukum putusan arbitrase internasional, termasuk penerapan Konvensi New York tentang arbitrase internasional.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Dalam press release yang disampaikan Hotman Paris pada 1 Oktober 2026, disebutkan Komisi III DPR RI ingin mendengar pengalaman praktiknya dalam menangani perkara bisnis internasional, termasuk aspek hukum arbitrase internasional dan pelaksanaan New York Convention.Baca Juga:
"Komisi III DPR-RI sepertinya sangat ingin agar Konvensi New York tentang Arbitrase Internasional diberlakukan secara fair dan adil."
Pertemuan tersebut akan mengambil topik Aspek Hukum Putusan Arbitrase Internasional.
Hotman Paris menyebut dirinya belum mengetahui apakah pembahasan nantinya juga akan mencakup putusan arbitrase internasional yang menghukum PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Kimia Farma Tbk masing-masing sebesar Rp2,2 triliun.
"Hotman Paris belum tahu apakah termasuk membahas putusan arbitrase internasional yang menghukum PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebesar Rp. 2,2 triliun dan PT Kimia Farma Tbk sebesar Rp. 2,2 triliun."
Sengketa Kimia Farma yang dimaksud berkaitan dengan perkara investasi antara Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) dengan sejumlah pihak, termasuk PT Kimia Farma Tbk, PT Bio Farma, dan PT Kimia Farma Apotek.
Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada pertengahan Juni 2026 mengeluarkan putusan dalam perkara tersebut.
Kimia Farma kemudian menyatakan telah menerima putusan dan masih melakukan kajian komprehensif serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Dalam perkembangan berikutnya, Kimia Farma juga menjelaskan bahwa putusan arbitrase asing tersebut belum otomatis dapat dilaksanakan di Indonesia.
Pelaksanaannya memerlukan pendaftaran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan penetapan eksekuatur dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun nilai sekitar Rp2,2 triliun dalam sengketa tersebut berkaitan dengan klaim atau kewajiban dalam perkara arbitrase, bukan semata-mata nilai investasi awal.
Investasi INA dan SRF pada 2022 di PT Kimia Farma Apotek disebut sekitar Rp1,86 triliun untuk kepemilikan 40 persen saham.
Selain media, Hotman Paris juga menyampaikan bahwa dosen hukum, praktisi hukum, serta mahasiswa dan mahasiswi hukum diharapkan dapat menghadiri agenda tersebut.
Forum ini akan membahas aspek hukum putusan arbitrase internasional dan pengalaman praktik dalam menangani sengketa bisnis lintas negara.
Agenda tersebut juga menjadi ruang untuk membahas bagaimana putusan arbitrase internasional diterapkan dalam sistem hukum Indonesia, termasuk kaitannya dengan Konvensi New York.
Hotman Paris menyampaikan undangan tersebut sebagai bagian dari agenda pembahasan hukum arbitrase internasional di Komisi III DPR RI.* (ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN