Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Perkara tersebut berkembang dalam dua klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG secara keseluruhan, sedangkan klaster kedua berfokus pada dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program tersebut.Baca Juga:
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggelembungan harga.
Dalam perkara ini, penyidik juga mengusut pengadaan sejumlah barang, antara lain sepeda motor listrik, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Kejagung kemudian menetapkan Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.
Dengan demikian, terdapat enam tersangka dalam perkara tata kelola MBG yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 29 September 2026.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam proses penyidikan, Kejagung menyebut telah memeriksa sekitar 233 saksi dan empat orang ahli.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan sepeda motor listrik untuk program MBG.
Kejagung menetapkan Kolonel Budi Utomo, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Budi diduga bersama pihak swasta mengondisikan proses pengadaan, termasuk penentuan pemenang, spesifikasi barang, hingga harga perkiraan sendiri atau HPS.
Pengadaan sepeda motor listrik tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,03 triliun.
Kejagung sebelumnya menyebut pengadaan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan kontrak dan terdapat dugaan mark-up harga.
Selain Budi Utomo, Kejagung sebelumnya menetapkan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai tersangka.
Terbaru, pada Jumat, 2 Oktober 2026, Kejagung menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yakni YY selaku Direktur PT YAT, serta AA dan GB selaku Direktur PT ASE.
Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam klaster pengadaan motor listrik menjadi lima orang.
Kejagung sebelumnya menyebut dugaan perkara korupsi tata kelola MBG tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.
Angka tersebut berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kejagung masih melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara enam tersangka pada klaster pertama telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses menuju persidangan.
Daftar 11 Tersangka
Berikut 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG:
Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
Asep Yusuf Somantri, pihak swasta.
Glory Harimas Sihombing, pihak swasta.
Lalu Muhammad Iwan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Kolonel Budi Utomo, Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus PPK pengadaan motor listrik.
Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
YY, Direktur PT YAT.
AA, Direktur PT ASE.
GB, Direktur PT ASE.
Penetapan para tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan Kejagung terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan pengadaan barang untuk program MBG periode 2025-2026.* (kp/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI