Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
MEDAN — Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdian, meminta majelis hakim membebaskannya dari hukuman.
Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Imam Irdian Saragih itu sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Permintaan tersebut disampaikan Nur Erdian saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 5 Oktober 2026.Baca Juga:
Dalam pembelaannya, Nur Erdian mengakui telah menerima uang suap. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar biaya kuliah.
"Saya bersaksi, tidak ada niat dari hati sendiri untuk mengunakan uang tersebut. Uang itu dipakai menutupi biaya kuliah saya," ucap Nur Erdian saat membacakan pembelaannya uangan Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/10/2026).
Nur Erdian juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan meminta kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
"Saya menyesal yang mulia, segala kerendahan hati meminta maaf dan akan memperbaiki hidup serta dapat kembali bekerja seperti biasa," tambahnya.
Ia berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Di hadapan majelis hakim, Nur Erdian kemudian meminta agar dirinya dibebaskan.
"Saya minta keadilan dan memohon dibebaskan yang mulia," imbuh Nur Erdian.
Nur Erdian dalam perkara tersebut tidak diadili seorang diri. Ia menjalani persidangan bersama Heny Afrianti, pihak swasta dari PT Whiz Digital.
Heny juga meminta majelis hakim membebaskannya dari hukuman.
Sebelumnya, JPU Kejari Tebing Tinggi Edwin Anasta Oloan L. Tobing menuntut Nur Erdian dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp10 juta.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN