BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Sidang TPPU Febrie Adriansyah: Jaksa Beberkan Temuan 74 Kg Emas Batangan dan Koper Dolar di Sentul

Nurul - Rabu, 07 Oktober 2026 21:52 WIB
Sidang TPPU Febrie Adriansyah: Jaksa Beberkan Temuan 74 Kg Emas Batangan dan Koper Dolar di Sentul
Polisi sedang menghitung jumlah emas batangan dan uang tunai dari dalam kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dok Polres (Foto: KOMPAS/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa juga menyebut koper cokelat merek Tumi berisi USD444.300 dan SGD3,249 juta.

Sementara koper hitam merek Polo Expley berisi SGD996.800. Koper hitam merek Lojel disebut berisi SGD4,22 juta, USD689.300 serta SGD2.000.

Diduga Hasil Korupsi

Penyimpanan uang dan emas tersebut menjadi bagian dari dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Febrie.

Jaksa mendakwa harta tersebut diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Febrie, termasuk dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dianggap sebagai suap.

Selain menyimpan uang dan emas, jaksa mendakwa Febrie melakukan sejumlah transaksi untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta tersebut.

Harta itu disebut ditempatkan dan ditransfer ke sejumlah rekening, digunakan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi, serta dibelanjakan untuk membeli aset seperti tanah, bangunan, kendaraan dan emas.

Jaksa juga menyebut uang hasil dugaan tindak pidana tersebut ditukarkan ke sejumlah mata uang asing.

Dakwaan mengenai penyimpanan emas, uang tunai dan dugaan penyamaran harta tersebut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.

Nilai TPPU Ratusan Miliar

Dalam perkara yang sama, Febrie didakwa menerima harta yang disebut berasal dari tindak pidana korupsi dengan nilai Rp346.743.821.282 dan 440.990 dolar Singapura.

Jaksa juga mencantumkan penerimaan saham senilai Rp14 miliar serta tanah dan/atau bangunan dalam dakwaan.

Rangkaian dugaan penerimaan dan penyamaran harta tersebut menjadi bagian dari perkara TPPU yang saat ini sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.* (oz/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi
Terbongkar Kode 'Kue' Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer
Besok Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Kerahkan 34 JPU dan Mantan Jaksa KPK
Sebut Tanggapan Jaksa Amburadul, Roy Suryo Tuding JPU Selundupkan Chat Pribadi di Kasus Ijazah Jokowi
Lanjut atau Stop? Nasib Eksepsi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Ditentukan 19 Oktober
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru