Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut diduga telah beraksi di 40 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Medan, Deli Serdang, dan kawasan Pelabuhan Belawan. Satu terduga pelaku ditembak di bagian kaki saat pengembangan kasus.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Operasional Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan. Penangkapan merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan korban begal, termasuk kasus di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan sekaligus pemimpin Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan para terduga pelaku disinyalir tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga:
"Komplotan ini sangat meresahkan karena tidak segan-segan melukai korbannya. Dari hasil interogasi sementara, para pelaku ini sudah beraksi di 40 TKP yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Pelabuhan Belawan," ujar Ramadhani, Senin (12/10/2026).
Dalam rangkaian penindakan, petugas terlebih dahulu mengamankan dua terduga pelaku berinisial IQ (19) dan AR (18) di kawasan Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Ramadhani bersama Panit 2 Timsus JCS, Ipda Richard Derio Siahaan.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (19) di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Pengejaran kemudian berlanjut ke Kabupaten Langkat. Petugas akhirnya menangkap terduga pelaku utama berinisial F (19) di sebuah homestay di kawasan Binjai-Kuala.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, F disebut melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki terduga pelaku.
F selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan korban bernama Dachyar Siregar, komplotan tersebut diduga menjalankan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban menggunakan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Pelaku kemudian menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum merampas sepeda motor secara paksa dengan ancaman kekerasan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru doff, pakaian berupa hoodie dan jaket yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu senjata tajam jenis samurai.
Petugas juga mengamankan satu pisau belati, gunting, tang, sejumlah telepon genggam milik korban, dompet, tas, dan jam tangan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.