BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 20:01 WIB
Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian usai diperiksa setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/10/2026). (foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Keputusan KPK tidak menahan Rustian didasarkan pada hasil pemeriksaan dan gelar perkara hingga saat itu.

Status tersebut tidak menutup kemungkinan penyidik mendalami keterangannya kembali apabila diperlukan dalam proses penyidikan.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Sejak 2022, Pejabat Diduga Bekerja Sama dengan Swasta
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan
Forum BEM se-DIY Ultimatum Gibran Mundur dalam 7 Hari, Desak DPR Bentuk Pansus: Jika Tak Direspons, Gibran Dianggap Berhenti sebagai Wapres
Aktivis Dhani Lubis Diskusi dengan Direktur Siber Polda Sumut, Bahas Maraknya Trading Bodong hingga Judol
Anggota DPRD Sumut Dukung Ekshumasi dan Autopsi Ulang Winda Lorenza, Minta Penyebab Kematian Diperjelas
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru