BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 12:59 WIB
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh. (foto: alehhh22/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, dugaan adanya permintaan kepada seseorang agar tidak membicarakan persoalan kabut asap perlu diperiksa secara objektif.

Namun, penyelidikan juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti.

Baik pengakuan Aleh maupun tuduhan penyebaran hoaks terhadap dirinya tidak dapat langsung dianggap benar tanpa pemeriksaan.

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut kini menjadi pihak yang menangani laporan terhadap Rahmat Hidayat alias Aleh.

Sejumlah hal masih perlu diperjelas, mulai dari identitas pelapor, keaslian percakapan WhatsApp, hingga ada atau tidaknya pihak yang benar-benar menawarkan uang Rp80 juta.

Polisi juga perlu memastikan apakah unggahan yang dipersoalkan memenuhi unsur pelanggaran hukum atau merupakan penyampaian informasi yang masih memerlukan verifikasi.

Hingga Selasa, 20 Oktober 2026, belum terdapat informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Belum tersedia pula tanggapan terbaru Aleh secara khusus mengenai laporan polisi yang telah masuk.

Kasus ini menjadi perhatian karena mempertemukan dua persoalan penting, yakni hak masyarakat memperoleh informasi tentang bencana dan tanggung jawab penyebar informasi di media sosial.

Pengungkapan perkara secara terbuka dan berdasarkan bukti diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan tawaran Rp80 juta sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Penembakan Doni Pacek, Terduga Pelaku dari Ormas yang Sama
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak dalam Mobil di Tanjung Morawa, Polda Sumut Dalami Dugaan Konflik Antar Ormas
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru