Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH dan masih memburu seorang warga negara Malaysia berinisial AL yang diduga menjadi pemasok.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (16/10/2026) malam setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan SH di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, petugas awalnya mengamankan SH yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 29 pod vape yang disebut mengandung etomidate di dalam jok kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Menurut Rafli, barang tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Medan. Petugas juga menemukan satu anak kunci yang dicurigai berkaitan dengan tempat penyimpanan barang tersebut.
"Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba," ungkap Rafli.
Berbekal temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Di lokasi itu, petugas menemukan ruangan yang digunakan untuk menyimpan pod vape tersebut.
Polisi kemudian menyita 1.123 pod vape tambahan yang disimpan di dalam sebuah koper. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.152 pod, termasuk 29 pod yang ditemukan sebelumnya dari jok sepeda motor SH.
Dari hasil pemeriksaan, SH diketahui merupakan residivis dalam perkara serupa pada 2021. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan pemasok yang disebut berasal dari luar negeri.
Rafli mengatakan, SH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL. Keduanya disebut telah saling mengenal sebelum SH menjalani hukuman dalam perkara sebelumnya.
Menurut keterangan polisi, SH dan AL bertemu di Malaysia sebelum diduga menyepakati peredaran pod vape tersebut di Indonesia. Wilayah yang menjadi sasaran pemasaran disebut meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Polisi kini masih memburu AL yang diduga menjadi pemasok. Keberadaannya diperkirakan berada di Malaysia berdasarkan keterangan yang diterima penyidik.
"Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia," kata Rafli.
Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan gudang ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi perlu menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran pod vape berisi etomidate tersebut.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.