BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit

Administrator - Jumat, 23 Oktober 2026 11:17 WIB
Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit
Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng terlihat keluar dari gedung Kejati Sumut menggunakan kursi roda dalam kondisi lemas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Imran mengajukan kasasi, tetapi permohonannya ditolak sehingga putusan Pengadilan Tinggi Medan tetap berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut alih fungsi kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi, penguasaan lahan dalam skala luas, serta kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Kini, pelaksanaan eksekusi terhadap Alexander masih menunggu perkembangan kondisi kesehatannya.

Kejati Sumut menyatakan akan menentukan langkah berikutnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan dokter yang menangani terpidana tersebut.
* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM dan Masyarakat
Pemprov Sumut Siagakan Personel Manggala Agni dan Kelompok Masyarakat Peduli Api Cegah Karhutla
Bahaya Udara Buruk Mengintai Sumut, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Kurangi Keluar Rumah
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sumut, Ex Kepala BBPJN Ikut Ditingkap
HGU Telantar Harus Hapus Demi Hukum! Rakyat 30 Tahun Lebih Berhak dari PTPN dan Investor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Habis Asap Terbitlah Sawit

Habis Asap Terbitlah Sawit

OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,

OPINI