BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan

Dharma - Jumat, 23 Oktober 2026 12:26 WIB
Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Pelabuhan Bengawan, Jumat, 23 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan 1 ton ketamin menggunakan kapal MT Global 168.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Tiongkok/Taiwan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan panjang terhadap pergerakan kapal yang telah dilakukan sejak Agustus 2026.

Baca Juga:

Identitas MT Global 168 terungkap melalui dokumen docking atau dokumen terkait proses perawatan kapal yang ditemukan di kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap karena mengangkut 800 kilogram ketamin.

"Kita memang seperti itu. Kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, ya, tiga bulan tuh paling sebentar, enam bulan. Ya, nah identitas kapal ini terungkap, ya, dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya," kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Pelabuhan Bengawan, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kapal Fushanxing 1 sebelumnya ditangkap dengan empat tersangka.

Dari pengembangan kasus tersebut, aparat kemudian menelusuri identitas dan pergerakan kapal lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Menurut Suyudi, pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Laut Andaman, Thailand.

Sebelum melanjutkan perjalanan, kapal itu sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar.

Setelah beberapa hari, kapal tersebut melanjutkan pelayaran ke Laut Andaman.

Di wilayah itu, kapal diduga melakukan transaksi ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain.

Suyudi menjelaskan, metode tersebut digunakan penyelundup untuk memindahkan barang tanpa harus melakukan transaksi secara langsung di pelabuhan.

"Nah, inilah, modus para penyelundup itu seperti itu, ya. Mereka datang dari beberapa negara, ya. Kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, ya, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal, ya," jelasnya.

"Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Nanti habis nanti diisi lagi, terus saja begitu. Nah, ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua, ya," sambungnya.


Praktik pemindahan muatan antarkapal di laut terbuka menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum.

Petugas harus menganalisis pola perjalanan kapal, perubahan kecepatan, hingga aktivitas komunikasi pelayaran untuk mengidentifikasi pergerakan yang tidak wajar.

Pada minggu kedua Oktober 2026, tim analis meyakini MT Global 168 sedang melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman.

Salah satu indikasi yang menjadi perhatian petugas adalah tidak aktifnya sistem Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam.

AIS merupakan sistem yang digunakan kapal untuk memancarkan informasi identitas, posisi, arah, dan kecepatan.

Sistem ini membantu kapal lain dan otoritas terkait memantau pergerakan kapal di laut.

Suyudi mengatakan, penonaktifan AIS saat transaksi diduga dilakukan untuk menghindari pemantauan aparat.

"Modus-modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS, ya, pada saat mereka sedang transaksi. Nah, tapi ini jadi bagus juga buat kita, ya, kita jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti," paparnya.

Berdasarkan pemantauan yang disampaikan Kapolri, pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 12.31 hingga 13.25 WIB, kapal terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut, sejajar dengan perairan Perak atau Taiping, Malaysia.

Kecepatannya berada di kisaran 5,5 hingga 6 knot.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 02.26 WIB, kapal kembali terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut dengan kecepatan yang menurun.

Pada pukul 10.32 WIB, kapal melanjutkan perjalanan menuju bagian utara Selat Malaka atau perairan terbuka.

Pada malam harinya, pukul 22.28 hingga 23.55 WIB, kapal terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh atau Langsa dengan kecepatan 5 hingga 5,5 knot.

Pergerakan berlanjut pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sejak pukul 00.57 hingga 04.50 WIB, kapal bergerak dengan kecepatan sekitar 4,9 knot di perairan utara.

Pada pukul 05.37 WIB, kapal tiba di perairan terluar barat Thailand, sekitar lepas pantai Trang atau Palian.

Di wilayah tersebut, kapal dilaporkan melakukan manuver memutar atau looping pattern, disertai penurunan kecepatan.

Pada pukul 14.50 WIB, sinyal AIS mencatat kecepatan kapal sekitar 4,9 knot.

Selanjutnya, pada pukul 18.57 hingga 20.57 WIB, kapal mengubah arah ke tenggara atau selatan menuju area labuh jangkar.

Pada Minggu, 18 Oktober 2026, sistem AIS merekam 161 parameter lokasi kapal di area labuh jangkar.

Kecepatan kapal tercatat mencapai 5,8 knot, yang dalam laporan pemantauan dikaitkan dengan kemungkinan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut.


Selain pola pergerakan yang tidak biasa, tim gabungan menemukan dugaan ketidaksesuaian identitas kapal.

Menurut Suyudi, satu nomor identifikasi kapal atau MMSI terpantau memancarkan dua identitas berbeda.

MMSI (Maritime Mobile Service Identity) merupakan nomor identifikasi yang digunakan dalam komunikasi radio maritim untuk mengenali kapal atau stasiun radio kapal.

"Nah, dari pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, di antaranya adalah ketidaksesuaian identitas kapal, nomor MMSI kapal yang tersebut memancarkan dua identitas, yaitu MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda," jelasnya.

"Nah, setelah itu, pergerakan terus melambat, ya, di kawasan Laut Andaman," sambungnya.

Perbedaan identitas tersebut menjadi salah satu petunjuk yang dianalisis aparat untuk menelusuri pergerakan kapal.

Pemantauan kemudian berlanjut hingga tim gabungan mempersiapkan operasi penindakan.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap melakukan penindakan terhadap MT Global 168.

Operasi tersebut mendapat dukungan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.

Menurut Suyudi, penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Namun, MT Global 168 kemudian berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, ya, crew yang berada di atas kapal tersebut," paparnya.

"Kedelapan awak kapal ini terdiri dari tujuh orang warga negara Indonesia, ya, dan satu orang warga negara asing, ya, WNA asal Tiongkok/Taiwan," imbuh dia.

Penangkapan MT Global 168 menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan setelah aparat lebih dahulu mengamankan kapal Fushanxing 1 yang mengangkut 800 kilogram ketamin.

Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dan pemantauan lintas negara dalam membongkar dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Meski demikian, identitas dan peran masing-masing awak kapal dalam dugaan penyelundupan tersebut perlu dipastikan melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Status hukum mereka juga harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Bupati Labusel Ingatkan Kepala Sekolah, Kelalaian Administrasi dan Anggaran Bisa Berujung Masalah Hukum: Jangan Anggap Sepele
Bareskrim Gerebek Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie, 1,1 Ton Narkotika dan 9 Orang Diamankan
Geger! Kapal MT Global 168 Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Selat Malaka, 7 WNI dan 1 WNA Diamankan
Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
Sapu Bersih Sarang Narkoba di 9 Wilayah Sumut, Tokoh Masyarakat Tantang Polisi Buru Bandar Kakap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru