Pemprov Sumut Pastikan Tender Transparan Tanpa Intervensi, Proyek Infrastruktur Strategis Dikebut
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sec
PEMERINTAHAN
BALI –Seorang lansia berinisial EB (61) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (6/9). EB ditangkap oleh petugas keamanan bandara karena berupaya menyelundupkan 31.850 benih bening lobster (BBL) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar. Benih lobster yang hendak diselundupkan merupakan jenis pasir atau Panulirus spp., dan EB diduga berencana membawa mereka ke Singapura.
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan bahwa EB mengaku mendapatkan benih lobster dari Banyuwangi. Sebelum dibawa ke Singapura, benih lobster tersebut telah melalui proses re-packing di rumah EB yang terletak di Sesetan, Kota Denpasar.
“EB mengaku mendapatkan BBL dari Banyuwangi dan sebelum dibawa ke Singapura, dilakukan re-packing di rumahnya di daerah Sesetan, Kota Denpasar,” kata Heri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu pagi.
Penangkapan EB bermula saat dia melewati konter pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 13.00 WITA. Hasil pemeriksaan x-ray menunjukkan adanya barang mencurigakan di tas ransel dan koper milik pelaku. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 23 kantong plastik berisi BBL di dalam sebuah koper serta tas ransel,” jelas Heri.
Setelah terdeteksi, EB diserahkan kepada petugas karantina dan Bea Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, EB akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, benih lobster yang disita akan diserahkan ke PSDKP/BPSPL KKP untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
EB dijerat dengan Pasal 87 Jo Pasal 34 UU nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Pasal 92 Jo Pasal 26 UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika terbukti bersalah, EB terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelundupan spesies laut yang dilindungi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perlindungan lingkungan hidup dan perikanan.(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sec
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggenjot percepatan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh pemerintah kabupaten/ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebuday
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026. Kegiatan bakti kesehatan
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah pada perdagangan Kamis (18/6/2026) setelah Bank Indonesia (BI) memutusk
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Peng
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menaruh perhatian serius terhadap anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjad
NASIONAL
JAKARTA Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan penolakan terhadap kebijakan penghentian sementara Program Makan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan masih terdapat puluhan sekolah di Sumatera yang terpaksa menumpang
NASIONAL