Anggaran BGN Susut Rp39,62 Triliun, Nasib Program MBG Kini Dievaluasi
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
BALI –Seorang lansia berinisial EB (61) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (6/9). EB ditangkap oleh petugas keamanan bandara karena berupaya menyelundupkan 31.850 benih bening lobster (BBL) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar. Benih lobster yang hendak diselundupkan merupakan jenis pasir atau Panulirus spp., dan EB diduga berencana membawa mereka ke Singapura.
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan bahwa EB mengaku mendapatkan benih lobster dari Banyuwangi. Sebelum dibawa ke Singapura, benih lobster tersebut telah melalui proses re-packing di rumah EB yang terletak di Sesetan, Kota Denpasar.
“EB mengaku mendapatkan BBL dari Banyuwangi dan sebelum dibawa ke Singapura, dilakukan re-packing di rumahnya di daerah Sesetan, Kota Denpasar,” kata Heri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu pagi.
Penangkapan EB bermula saat dia melewati konter pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 13.00 WITA. Hasil pemeriksaan x-ray menunjukkan adanya barang mencurigakan di tas ransel dan koper milik pelaku. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 23 kantong plastik berisi BBL di dalam sebuah koper serta tas ransel,” jelas Heri.
Setelah terdeteksi, EB diserahkan kepada petugas karantina dan Bea Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, EB akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, benih lobster yang disita akan diserahkan ke PSDKP/BPSPL KKP untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
EB dijerat dengan Pasal 87 Jo Pasal 34 UU nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Pasal 92 Jo Pasal 26 UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika terbukti bersalah, EB terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelundupan spesies laut yang dilindungi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perlindungan lingkungan hidup dan perikanan.(N/014)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, melantik sebanyak 9 (sembilan) pejabat administrator dan pengawas di ling
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjembatani aspi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah
NASIONAL
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun untuk mempercepat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kondisi ketahanan pang
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui masih terdapat kendala pasokan batu bara kalori menengah
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan akan segera dila
PEMERINTAHAN