Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
DEPOK –Kasus penganiayaan balita yang terjadi di Daycare Wensen School, Depok, terus bergulir dengan perkembangan terbaru terkait upaya perdamaian yang ditawarkan oleh pihak pelaku. Kuasa hukum saksi dan korban, Irfan Maulana, menegaskan bahwa pihak korban menolak untuk melakukan perdamaian dan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
Irfan Maulana menyatakan bahwa beberapa waktu lalu, keluarga pelaku, yang diwakili oleh Meita Irianty, menghubungi keluarga korban dengan tawaran untuk menyelesaikan kasus secara damai. “Dari keluarga korban juga sudah diinformasikan bahwa pihak pelaku datang untuk memohon agar ada upaya damai,” ungkap Irfan dalam konferensi pers di 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2024).
Namun, Irfan menegaskan dengan tegas bahwa pihak korban tidak tertarik dengan tawaran perdamaian tersebut. “Kami, mewakili keluarga korban dan tim kuasa hukum, secara tegas menyatakan bahwa kami tidak akan terbuka untuk perdamaian. Proses hukum akan terus berjalan dan tidak akan ada perdamaian,” ujar Irfan.
Upaya perdamaian ini tampaknya belum membawa hasil konkret, karena hingga saat ini belum ada pertemuan resmi antara kedua belah pihak. “Memang ada permintaan dadakan untuk bertemu, tetapi hingga kini kami, baik pihak korban maupun tim kuasa hukum, belum melakukan pertemuan. Kami tetap pada posisi bahwa proses hukum harus terus dilanjutkan,” tambahnya.
Irfan juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proses perdamaian bisa memberikan preseden buruk, di mana korban penganiayaan lainnya mungkin merasa tertekan untuk menyetujui perdamaian dalam kasus mereka. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dari pihak kepolisian sudah memproses dan menyerahkan berkas kepada Kejaksaan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Selain itu, hari ini LPSK melakukan asesmen terhadap sembilan saksi, termasuk guru-guru di daycare serta anak korban. Hasil asesmen mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan mengenai kondisi di daycare tersebut. Ternyata, para guru di daycare sering mengalami kekerasan verbal, dan menu makanan yang disediakan untuk anak-anak sangat tidak layak, hanya berupa telur dan nugget setiap hari.
Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan penganiayaan serius terhadap balita di daycare yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan yang baik untuk anak-anak. Proses hukum yang berlanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan penegasan dari kuasa hukum dan temuan terbaru dari asesmen LPSK, masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan profesional, dengan mengutamakan kepentingan serta perlindungan bagi korban dan saksi yang terlibat.
(N/014)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL