
Haedar Nashir: Jabatan Baru Bukan Kebanggaan, Tapi Amanat Berat dari Presiden
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subian
Nasional
KOLAKA- Seorang anggota Polres Kolaka Utara (Kolut) yang berinisial Aipda E kini terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah mangkir 30 hari dari tugasnya terkait kasus perselingkuhan yang memalukan. Aipda E dilaporkan kabur setelah ketahuan selingkuh dengan istri orang di dalam mobilnya yang terparkir di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kolut pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa perselingkuhan tersebut terjadi di dalam mobil milik Aipda E yang terparkir di area Mako Polres Kolut. Kejadian tersebut memicu kehebohan setelah pasangan yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut diketahui oleh sejumlah rekan sesama anggota kepolisian. Tindakan tidak terpuji ini membuat Polres Kolut mengambil langkah tegas dengan menetapkan Aipda E sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah dia menghilang dan tidak muncul untuk melaksanakan tugasnya.Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengonfirmasi bahwa Aipda E telah melanggar aturan disiplin secara berat, yang menyangkut baik pelanggaran pribadi maupun citra institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih perselingkuhan yang terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme.”Atas pelanggaran berat ini, kami sudah menetapkan Aipda E sebagai DPO dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi anggota yang melakukan pelanggaran moral seperti ini di kepolisian,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh.
Sebagai bentuk sanksi, Aipda E terancam pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas kepolisian. Proses penyelidikan dan pemeriksaan internal pun sedang berlangsung, dan jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kasus ini juga menjadi sorotan karena berlangsung di dalam lingkungan Mako Polres Kolut, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional. Tindakan Aipda E bukan hanya merusak citra pribadi, tetapi juga merusak nama baik institusi Polri. Dalam waktu dekat, proses hukum internal akan dilanjutkan untuk memastikan bahwa anggota yang tidak menjaga etika dan profesionalisme akan diberi sanksi yang tegas.Polda Sultra berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih berhati-hati dan menjaga integritas mereka, serta tidak terlibat dalam perilaku yang merusak kehormatan institusi. Penegakan disiplin terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran moral akan terus dilakukan untuk memastikan citra Polri tetap baik di mata masyarakat. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subian
NasionalLANGKAT Seorang pria paruh baya bernama Zulkifli (55) nyaris hanyut terseret arus deras di Sungai Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten L
PeristiwaJAKARTA Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Nirmala Ika K., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa seorang ibu memerlukan dukungan
KesehatanSURABAYA Pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia dan Timnas Lebanon masih berlangsung ketat tanpa gol hingga menit ke30 di S
OlahragaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota Medan 20
OlahragaJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengumpulkan seluruh anggota Fraksi Gerindra DPR RI di kediaman Ketua Umum Pa
PolitikMEDAN Komitmen besar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan proyek strategis nasional mendapat sorotan dari
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung RI melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa enam orang saksi dal
NasionalSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
PemerintahanJAKARTA Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengawal swasembada p
Ekonomi