BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

Kasus Zara Qairina : Pengadilan Bebaskan 5 Remaja dari Dakwaan Bullying

- Senin, 25 Agustus 2025 17:05 WIB
Kasus Zara Qairina : Pengadilan Bebaskan 5 Remaja dari Dakwaan Bullying
seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya (foto: thestars)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SABAH, MALAYSIA – Nama Zara Qairina Mahathir, siswi SMK Agama Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, menjadi sorotan publik Malaysia dan Asia Tenggara setelah meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan pada 16 Juli 2025.

Zara ditemukan tak sadarkan diri diduga akibat jatuh dari lantai 3 gedung asrama sekolahnya sekitar pukul 04.00 waktu setempat, dan kemudian dinyatakan meninggal di RS Queen Elizabeth I.

Namun, dugaan bullying atau perundungan mencuat sebagai penyebab yang memicu gelombang solidaritas nasional. Tagar #JusticeForZara viral di berbagai platform media sosial, menyerukan pengungkapan kebenaran dan transparansi investigasi.

Tak hanya online, aksi massa turun ke jalan di berbagai kota seperti Sandakan, Kota Kinabalu, dan Papar. Mereka menuntut penghapusan budaya bullying di sekolah dan penyelidikan menyeluruh atas kematian Zara.

Penangkapan dan Perkembangan Kasus

Polisi telah menangkap 5 remaja perempuan yang dituduh melakukan bullying verbal terhadap Zara. Namun, pada 20 Agustus 2025, Pengadilan Anak Kota Kinabalu menyatakan mereka tidak bersalah atas dakwaan melanggar Pasal 507C(1) KUHP Malaysia terkait penggunaan kata kasar.

Karena kelimanya masih di bawah umur, mereka dilindungi oleh UU Anak 2001, dan hanya dikenai pasal terkait perundungan, bukan kematian Zara. Jaksa Agung Malaysia menegaskan penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mencari penyebab pasti kematian.

Desakan Autopsi dan Keraguan Keluarga

Keluarga Zara, terutama sang ibu Noraidah Lamat, menyuarakan keraguan atas versi resmi penyebab kematian. Noraidah mengajukan laporan lanjutan untuk menggali kembali jenazah Zara dan meminta autopsi ulang.

"Jenazah Zara tidak menunjukkan tanda-tanda trauma khas korban jatuh dari ketinggian," ujar pengacara keluarga, mengutip keterangan Noraidah.

Rekaman telepon antara Zara dan ibunya juga mengungkap adanya ancaman verbal dari siswa senior, termasuk kalimat, "Jika aku menyentuhmu, kamu akan berdarah."

PM Anwar Ibrahim: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Menanggapi isu ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjanjikan penyelidikan transparan dan tanpa intervensi, sekaligus meminta publik tidak menyebar fitnah tanpa bukti.

"Tak ada yang kebal hukum, bahkan jika itu anak pejabat tinggi. Tapi tuduhan harus disertai bukti," ujar Anwar, dilansir dari Bernama.

Sementara itu, pengacara keluarga Zara juga membantah tudingan bahwa pelaku bullying adalah kerabat tokoh penting. "Noraidah tak pernah menuduh siapa pun dari kalangan elit," tegas mereka.

Kasus ini menjadi cermin krisis bullying di dunia pendidikan Malaysia, dan membuka diskusi tentang pentingnya perlindungan siswa serta keadilan yang tak pandang bulu. Seruan untuk autopsi dan investigasi lanjutan terus menggema, menandai perjuangan panjang untuk menguak kebenaran dan menghentikan budaya diam di sekolah-sekolah.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dor! Dor!

Dor! Dor!

Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya

OPINI