Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN (BITV) — Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, resmi mengajukan gugatan terhadap Apple dan OpenAI ke pengadilan federal Texas, Amerika Serikat, pada Senin (25/8).
Gugatan tersebut menuding kedua raksasa teknologi tersebut telah melakukan praktik monopoli yang menghambat persaingan sehat dalam industri kecerdasan buatan (AI) yang tengah berkembang pesat.
Dalam dokumen gugatan yang dikutip dari Reuters, pihak xAI menuduh bahwa Apple dan OpenAI secara aktif bekerja sama untuk mempertahankan dominasi mereka di pasar AI, sekaligus mencegah kehadiran kompetitor baru, termasuk platform milik Musk seperti X dan aplikasi AI Grok.
"Bekerja sama, tergugat Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing," demikian tertulis dalam dokumen gugatan tersebut.
xAI juga menyatakan bahwa jika tidak ada kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI, maka Apple tidak akan memiliki alasan untuk tidak menampilkan aplikasi milik Musk secara lebih menonjol di App Store miliknya.
Perusahaan itu menuntut penghentian praktik yang disebut "anti-persaingan", serta menuntut ganti rugi senilai miliaran dolar AS atas kerugian yang dianggap telah ditimbulkan.
Gugatan ini bukan tanpa latar belakang. Elon Musk sebelumnya telah menyampaikan niatnya untuk menggugat Apple dan OpenAI sejak 12 Agustus 2025, melalui platform media sosial X.
Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari berbagai pihak, termasuk CEO OpenAI, Sam Altman, yang menyebut tuduhan Musk sebagai "klaim yang luar biasa".
"Ini adalah klaim yang luar biasa, mengingat apa yang saya dengar tentang dugaan bahwa Elon memanipulasi X untuk menguntungkan dirinya sendiri dan perusahaannya, serta merugikan para pesaingnya dan orang-orang yang tidak ia sukai," ujar Altman melalui akun X miliknya.
Sementara itu, pihak Apple juga telah menanggapi tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resminya, juru bicara Apple menegaskan bahwa seluruh aplikasi yang tersedia di App Store diperingkat secara adil dan objektif, tanpa memihak pada pihak tertentu.
"Kami menampilkan ribuan aplikasi melalui bagan, rekomendasi algoritmik, dan daftar kurasi yang dipilih oleh para ahli menggunakan kriteria objektif," ujar perwakilan Apple.
Gugatan xAI ini menambah daftar panjang dinamika dan ketegangan antar perusahaan teknologi besar dalam persaingan kecerdasan buatan.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL