"Insya Allah Hadir," Jokowi Pastikan Datang ke Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
Jakarta – Propam Polri telah menggelar sidang etik terhadap AKP Dadang Iskandar, Kabagops Polres Solok Selatan, yang terlibat dalam penembakan terhadap Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024). Dalam sidang tersebut, AKP Dadang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
Sidang etik yang dipimpin oleh Kombes Pol Armaini ini berakhir dengan keputusan tegas terhadap AKP Dadang. “Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Armaini saat membacakan keputusan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Setelah keputusan tersebut, AKP Dadang yang mengenakan baju berwarna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri, segera dipasangkan baju tahanan dan digiring keluar ruang sidang.
Dalam proses sidang, AKP Dadang tampak tertunduk dan beberapa kali menutup matanya mendengarkan putusan yang menyatakan dirinya bersalah. Dengan keputusan tersebut, propam Polri menunjukkan ketegasan dalam menangani pelanggaran etik yang melibatkan anggotanya, terlepas dari jabatan atau kedudukan mereka.
Penembakan yang melibatkan AKP Dadang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. AKP Dadang diduga menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar menggunakan senjata dinas HS-9 miliknya. Insiden tersebut terjadi setelah terjadinya perselisihan di antara keduanya, yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Akibat dari peristiwa ini, AKP Dadang dijerat dengan beberapa pasal pidana, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Jika terbukti bersalah dalam proses peradilan, AKP Dadang terancam hukuman mati.
Kejadian ini mencoreng citra institusi Polri dan menjadi perhatian publik, yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
(JOHANSIRAIT)
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL