Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan peringatan keras kepada Iran setelah menuduh Teheran melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati dua pekan lalu.
Melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Sabtu (27/6/2026), Trump menyatakan bahwa militer Amerika Serikat telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target militer Iran sebagai respons atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Pesawat-pesawat AS baru saja menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran, serta situs radar pantai, karena melanggar perjanjian gencatan senjata, lagi!" tulis Trump.Baca Juga:
Trump juga mengeluarkan ancaman yang lebih keras apabila konflik kembali berlanjut.
"Mungkin akan tiba saatnya kita tidak lagi mampu bersikap rasional dan akan terpaksa menyelesaikan secara militer pekerjaan yang telah kita mulai dengan sangat sukses. Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!" lanjutnya.
Serangan pada Sabtu itu menjadi hari kedua berturut-turut Amerika Serikat melancarkan operasi militer terhadap Iran.
Pemerintah AS menyebut aksi tersebut merupakan balasan atas serangan yang diduga dilakukan Iran terhadap kapal-kapal dagang di kawasan Selat Hormuz.
Padahal, kedua negara sebelumnya telah menyepakati gencatan senjata yang ditandatangani di Swiss sekitar dua pekan lalu.
Kondisi terbaru ini memunculkan kekhawatiran bahwa kesepakatan damai tersebut mulai terancam.
Dalam keterangannya, Komando Pusat Amerika Serikat (Centcom) menyatakan operasi militer dilakukan atas perintah langsung Presiden Donald Trump.
"Pasukan Centcom melancarkan serangan hari ini sebagai tanggapan langsung terhadap agresi Iran yang terus berlanjut terhadap pelayaran komersial," demikian pernyataan Centcom.
Centcom menjelaskan bahwa pesawat tempur AS menargetkan sejumlah fasilitas militer Iran.
"Pesawat militer AS menargetkan infrastruktur pengawasan militer Iran, sistem komunikasi, lokasi pertahanan udara, fasilitas penyimpanan drone, dan kemampuan penebar ranjau," lanjut pernyataan tersebut.
Media internasional melaporkan ledakan terdengar di wilayah selatan Iran, tepatnya di sekitar Desa Tahrui dekat Pelabuhan Sirik.
Kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi sasaran serangan militer Amerika Serikat sehari sebelumnya.
Media pemerintah Iran juga melaporkan bahwa Pulau Qeshm termasuk wilayah yang terkena dampak serangan.
Di tengah meningkatnya ketegangan, insiden juga terjadi di Selat Hormuz.
Sebuah kapal kontainer berbendera Singapura dilaporkan mengalami kerusakan setelah dihantam proyektil tak dikenal pada Kamis (25/6/2026).
Badan keamanan maritim Inggris, UK Maritime Trade Operations (UKMTO), menyebut insiden terjadi sekitar 7,5 mil laut atau 14 kilometer di tenggara Dahit, wilayah Musandam, Oman.
"Sebuah kapal kargo telah dihantam di sisi kanan oleh proyektil yang tidak diketahui, menyebabkan kerusakan pada anjungan," kata UKMTO.
Lembaga tersebut menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut.
Perusahaan keamanan maritim Vanguard Tech mengidentifikasi kapal itu sebagai Ever Lovely, kapal kontainer berbendera Singapura.
Berdasarkan data pelayaran, kapal tersebut sebelumnya berlayar dari ladang minyak Al Shaheen dan dijadwalkan tiba di Fujairah, Uni Emirat Arab, pada Minggu (28/6/2026).
Perkembangan terbaru ini menambah kekhawatiran dunia internasional terhadap stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah, terutama di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur pelayaran dan distribusi energi paling penting di dunia.* (km/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN