BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Geger 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Menlu Sugiono Pastikan Hak Konsuler hingga Selidiki Modus Jebakan Kerja Fiktif

Dharma - Sabtu, 05 September 2026 12:21 WIB
Geger 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Menlu Sugiono Pastikan Hak Konsuler hingga Selidiki Modus Jebakan Kerja Fiktif
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan paparan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan pemerintah masih mendalami informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait terus melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

"Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut," kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Sugiono menegaskan Kemlu memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri, termasuk memastikan hak-hak konsuler mereka tetap terpenuhi.

Baca Juga:

"Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan masih memverifikasi identitas delapan WNI tersebut serta mendalami proses perekrutan mereka.

Selain memastikan identitas, pemerintah turut menelusuri kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Hal tersebut termasuk kemungkinan mereka menerima tawaran pekerjaan yang ternyata berbeda dari kondisi sebenarnya.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang sebelumnya mengatakan pemerintah akan mendalami kemungkinan adanya perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," kata Yvonne.

Pemerintah juga menyatakan akan memberikan perlindungan apabila hasil verifikasi nantinya menemukan WNI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah muncul informasi mengenai delapan WNI yang diduga bergabung dengan pasukan Rusia. Pemerintah masih melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi dan status masing-masing WNI.

Di tengah proses verifikasi, Kemlu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya pekerjaan yang berkaitan dengan wilayah konflik atau berpotensi melibatkan aktivitas militer.

Sugiono menegaskan pemerintah akan terus mendalami informasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Status dan kondisi delapan WNI itu juga masih menunggu hasil verifikasi serta koordinasi antarlembaga.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sempat Nyanyi Bareng di Solo, Kemlu Tegaskan Xanana Gusmao Tak Ada Agenda Temui Prabowo
Wakili Indonesia, Menlu Sugiono Sambangi Kedubes Norwegia Beri Penghormatan Terakhir untuk Mendiang Raja Harald V
Ramai Isu 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Yusril Minta Publik Jangan Gegabah: Bisa Jadi Korban Penipuan, Bisa Juga Kehilangan Kewarganegaraan!
Modus Baru! 8 WNI Terjebak Jadi Serdadu Rusia via Iming-iming Gaji Besar
Janji Gaji Tinggi hingga Kewarganegaraan Instan, Modus Rusia Diduga Rekrut 8 WNI Jadi Tentara Terbongkar
Delapan Nama WNI Muncul di Data Intelijen Ukraina sebagai Tentara Rusia, Menhan RI Justru Mengaku Belum Tahu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru