Pleidoi Nadiem Makarim: Chromebook Hemat Rp3,9 Triliun, Mengapa Saya Justru Dituntut?
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut kebijakan pengadaan laptop
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Komisi XI DPR RI agar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Skema co-payment yang tertuang dalam aturan tersebut dinilai membebani dan merugikan konsumen sebagai pemegang polis.
Melalui SEOJK itu, mulai 1 Januari 2026, nasabah asuransi kesehatan akan menanggung 10 persen dari total klaim biaya layanan kesehatan, dengan batas maksimum Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap.
Skema ini tidak berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Ketua FKBI Tulus Abadi menyampaikan bahwa meski Komisi XI DPR telah meminta OJK menangguhkan penerapan SEOJK tersebut, keputusan itu belum cukup.
"Komisi XI DPR seolah hanya setengah hati dalam menyerap aspirasi publik. Penangguhan bukanlah solusi. SE ini bisa diberlakukan kembali kapan saja," ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Tulus menyebut SEOJK 7/2025 sebagai regulasi yang mengandung sesat pikir dan hanya menjadikan konsumen sebagai tertuduh atas permasalahan dalam industri asuransi.
Ia menyoroti bahwa alasan-alasan OJK seperti mengurangi fraud, over-utilisasi, dan inflasi sektor kesehatan tidak sepenuhnya relevan dibebankan kepada konsumen.
"Praktik fraud tidak hanya dilakukan oleh konsumen, tetapi juga rumah sakit atau bahkan penyedia asuransi itu sendiri. Mengapa hanya konsumen yang dibebani?" tambahnya.
Ia juga menyarankan agar mitigasi over-utilisasi dilakukan dengan prasyarat yang lebih ketat, seperti wajib medical check-up sebelum kepesertaan aktif.
Sementara untuk isu inflasi kesehatan, Tulus menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah dan regulator, bukan konsumen.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa kebijakan co-payment bertujuan untuk menekan laju kenaikan premi dan meminimalisasi klaim berlebihan.
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut kebijakan pengadaan laptop
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons kritik mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal ter
POLITIK
JAKARTA Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri saat peringatan Hari Lahir Pancasila menja
POLITIK
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadyah (PWM) Sumut, menggelar koordinasi pendampingan dan pemberdayaan p
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di berbagai sek
EKONOMI
JAKARTA Diaspora Muda Nusantara menilai diplomasi internasional yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto selama 1,5 tahun terakhir telah
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan dirinya bukan pemim
HUKUM DAN KRIMINAL