BGN Tegaskan Motor Listrik MBG Masuk Perencanaan, Kemenkeu Akui Pernah Menolak
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
JAKARTA — Bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk secara rutin memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain untuk memastikan hak peserta terpenuhi, pengecekan saldo juga berguna untuk mengetahui apakah iuran dari perusahaan dibayarkan secara tepat waktu.
Sebagai program perlindungan sosial bagi pekerja, JHT berfungsi seperti tabungan masa depan yang bisa digunakan saat memasuki usia pensiun atau ketika peserta tidak lagi bekerja.
Namun, banyak masyarakat yang masih mengira bahwa pengecekan saldo JHT hanya dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.
Padahal, terdapat beberapa cara praktis lain yang tidak memerlukan pengunduhan aplikasi.
Empat Cara Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi
Berikut empat cara mudah yang dapat digunakan untuk mengecek saldo JHT tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK, alamat email, dan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu "Lihat Saldo JHT"
2. Melalui Layanan SMS
- Ketik: SALDO (spasi) Nomor KPJ
- Kirim ke: 2757
- Pastikan nomor ponsel yang digunakan telah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan
3. Melalui Call Center
- Hubungi nomor layanan 175
- Ikuti arahan untuk memilih bahasa dan jenis layanan
- Sampaikan permintaan untuk mengetahui saldo JHT Anda
4. Melalui Mesin ATM Bank Kerjasama
- Masukkan kartu ATM pada mesin bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu "Informasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan"
- Tunggu hingga informasi saldo muncul di layar
Proses Pencairan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang ingin mencairkan dana JHT secara langsung, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran wawancara
- Ikuti proses verifikasi data oleh petugas
- Setelah selesai, dana akan ditransfer ke rekening peserta
Lama waktu pencairan maksimal adalah 5 hari kerja, terhitung sejak semua persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, termasuk bagi peserta yang masih berstatus aktif bekerja.
Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya pekerja aktif memantau status keikutsertaan dan saldo JHT.
Dengan mengetahui hak-haknya sejak dini, pekerja dapat lebih siap dalam merencanakan masa depan, termasuk menghadapi masa pensiun atau transisi karier.*
(di/a008)
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengunjungi SD Negeri 26 Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Selasa, 14 April
PENDIDIKAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang l
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meluapkan kemarahan kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung, saat meninjau proy
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja pemerintah daerah y
PEMERINTAHAN
BINJAI Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti kebijakan penertiban bangunan oleh Pemerintah Kota Binjai yang dinilai tidak konsisten
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sirkulasi ekonomi lokal melalui keterlibatan pedagang pasar tradision
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons keluhan warga terkait bantuan pascabencana saat melakukan kunjungan ker
PEMERINTAHAN