Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Peserta kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui layanan digital JKN.
Mulai 2026, skrining kesehatan menjadi bagian penting dalam mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN, peserta berusia 15 tahun ke atas bisa mengetahui gambaran awal risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga ginjal kronis, tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.Baca Juga:
Proses skrining dilakukan dengan mengisi formulir online dan menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan, kebiasaan hidup, serta riwayat penyakit keluarga.
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan tingkat risiko kesehatan peserta.
Bagi peserta dengan kategori risiko tertentu, disarankan melanjutkan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cara Skrining BPJS 2026:
1. Via Website: Buka https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
→ masukkan NIK atau nomor kartu BPJS → isi data diri → jawab pertanyaan kesehatan → klik "Simpan" → hasil skrining langsung muncul.
2. Via Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi di Play Store/App Store → login → pilih menu "Lainnya" → klik "Skrining Riwayat Kesehatan" → pilih anggota → isi data diri dan jawab pertanyaan → hasil skrining tampil di aplikasi.
3. Di FKTP: Bagi peserta yang tidak terbiasa layanan digital, skrining dapat dilakukan langsung di puskesmas atau klinik terdaftar dengan membawa kartu BPJS dan e-KTP.
Wakil Kepala kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan menjelaskan, skrining tahunan ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar langkah pencegahan atau pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat.
Data skrining juga membantu BPJS menyusun layanan kesehatan yang lebih preventif dan terarah.
Dengan penerapan skrining digital ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya deteksi dini dan pengelolaan kesehatan yang lebih baik.*
(k/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN