Rapat konsultasi terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foot: Achmad Al Fiqri / sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA– DPR dan pemerintah menyepakati lima poin penting dalam rapat konsultasi terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
1. Layanan Tetap Jalan: Dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran PBI dibayarkan pemerintah.
2. Pemutakhiran Data: Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil menggunakan data pembanding terbaru.
3. Anggaran Tepat Sasaran: Maksimalisasi penggunaan anggaran APBN secara tepat sasaran dan akurat untuk program PBI.
4. Sosialisasi dan Notifikasi:BPJS Kesehatan aktif mensosialisasikan dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda.
5. Integrasi Data Jaminan Kesehatan: Pemerintah dan DPR sepakat memperbaiki tata kelola jaminan kesehatan menuju ekosistem terintegrasi dengan satu data tunggal.
"Apakah kesimpulan poin 1 sampai 5 itu dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPR dan pemerintah yang hadir.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menenangkan masyarakat yang sempat resah akibat penonaktifan peserta BPJS PBI, sekaligus memperkuat tata kelola data dan layanan jaminan kesehatan nasional.*
(k/dh)
Editor
: Adam
DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Penting untuk Menyelesaikan Kisruh Penonaktifan Peserta BPJS PBI