Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
PANGKALPINANG – Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan medis yang tak bisa dilepaskan dari sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.
Dalam persidangan yang digelar di ruang Tirta, Kamis (23/4/2026), dua saksi ahli menegaskan bahwa penanganan pasien bukan semata tanggung jawab individu dokter, melainkan hasil kerja kolektif dalam sistem yang kompleks.
Salah satu saksi ahli, Yogi Prawira, menyampaikan bahwa tindakan medis melibatkan banyak unsur, mulai dari tenaga medis multidisiplin, manajemen rumah sakit, hingga sistem pembiayaan seperti BPJS dan mekanisme rujukan berjenjang.Baca Juga:
"Tidak bisa satu kasus ditimpakan ke satu individu. Ini sistem yang saling terkait," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, perhatian tertuju pada kondisi atrioventricular block atau AV blok yang dialami pasien. Secara medis, kondisi tersebut membutuhkan tindakan definitif berupa pemasangan pacemaker jantung untuk mencegah risiko fatal.
Namun, rumah sakit tipe C tempat pasien dirawat disebut tidak memiliki fasilitas pemasangan alat tersebut. Kondisi ini membuat penanganan medis menjadi terbatas.
Dalam situasi tersebut, dokter hanya dapat melakukan stabilisasi kondisi pasien, memberikan penanganan awal, serta menyiapkan proses rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap.
Keterangan ahli menyebutkan, tindakan yang dilakukan dr Ratna hingga tahap perawatan di PICU masih berada dalam koridor prosedur medis yang tepat sebagai penanganan awal.
Persidangan ini kemudian mengarah pada persoalan yang lebih luas, yakni keterbatasan fasilitas kesehatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan medis di lapangan.
Standar operasional prosedur (SOP) dinilai tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dalam kasus AV blok, ketersediaan alat seperti pacemaker menjadi faktor penentu utama keselamatan pasien.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab dalam kasus medis, terutama ketika keterbatasan sistem turut memengaruhi hasil pelayanan.
Sidang ini pun menjadi sorotan karena tidak hanya membahas tindakan individu tenaga medis, tetapi juga menyingkap persoalan struktural dalam sistem layanan kesehatan.*
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL