BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Rakyat Palestina Ajukan Tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional

BITVonline.com - Senin, 19 Februari 2024 10:52 WIB
Rakyat Palestina Ajukan Tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEN HAAG – Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, menegaskan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada sidang Senin (19/2) bahwa rakyat Palestina terus menderita akibat “kolonialisme dan apartheid” yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan. Dalam sidang tersebut, Al-Maliki menyerukan agar Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina.

Menurut laporan dari AFP, Al-Maliki menyampaikan argumennya dalam persidangan Mahkamah Internasional, badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan tujuan mempertimbangkan konsekuensi hukum dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu minggu untuk mendengarkan pendapat dari 52 negara mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan Israel tersebut. Setiap negara diwakili untuk menyampaikan argumennya di hadapan para hakim Mahkamah Internasional.

Di antara negara-negara yang hadir adalah Amerika Serikat (AS), yang merupakan sekutu dekat Israel, serta Rusia dan China. Sidang ini dilaksanakan di Peace Palace di Den Haag, yang merupakan markas Mahkamah Internasional.

Al-Maliki, dalam pernyataannya, mendesak Mahkamah Internasional untuk menetapkan pendudukan Israel sebagai ilegal dan untuk segera menghentikan pendudukan tersebut tanpa syarat dan secara total.

Ini merupakan salah satu langkah dalam upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan hukum internasional atas hak-hak mereka dan untuk mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung lama oleh Israel di wilayah mereka.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru