Mangkir 2 Kali Hingga Ditahan Polda, Kubu Pelapor Buka Suara Soal Perkara Surat Palsu Dhody Thahir
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rencana pertemuan dengan manajemen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang akan berlangsung minggu depan. Pertemuan ini terkait keputusan Bukalapak menghentikan layanan penjualan produk fisik di marketplace mereka. “Dia (manajemen) mau laporan, saya mau dengar dulu.
Mungkin minggu depan (pertemuan),” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Bukalapak sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan fokus pada penjualan produk virtual seperti token listrik, pulsa, dan paket data. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi bisnis guna meningkatkan kinerja perusahaan di sektor digital. “Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual.
Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak dalam blog resminya, Selasa (7/1/2025). Perusahaan menyadari bahwa perubahan ini akan berdampak pada para pelapak yang bergantung pada penjualan produk fisik. Untuk itu, mereka berkomitmen memastikan transisi berjalan lancar. Pelapak masih dapat mengunggah produk fisik hingga 1 Februari 2025. Batas akhir pemesanan untuk produk tertentu adalah 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.
“Kami menyarankan kepada Pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan sebelum tanggal akhir operasional Marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” jelas Bukalapak. Pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis. Pengembalian dana akan dilakukan melalui BukaDompet. Selain itu, pencairan dana setelah 14 Maret 2025 bisa dilakukan dengan menghubungi Bukalapak melalui email.
(christie)
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutarto meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memperkuat pengawasan terhadap
PEMERINTAHAN
LANGKAT Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Salmon Sumihar Sagala mendesak Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan Dana Bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Septembe
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 49 ton beras bantuan pangan kepada 1.656 Keluarga Penerima Manfaat (KPM
EKONOMI
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengirimkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Alexander Halim alias Akuang alias L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. DPRD Medan menerima laporan warga yang dinilai layak men
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelur
HUKUM DAN KRIMINAL