BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 20:52 WIB
Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar
Ilustrasi Daun Temabakau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, di Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan, DBHCT direncanakan akan disalurkan kepada 85 ribu orang penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Namun, ada dua daerah yang tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng, yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal.

Kedua wilayah ini memilih untuk mengakomodir anggaran DBHCT mereka sendiri.

Baca Juga:

Masyarakat penerima di kedua daerah ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dengan penyaluran bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas.

Baca Juga:

Harapannya, penyaluran DBHCT ini dapat memberikan semangat dan bantuan yang signifikan bagi para pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Serahkan Rp674 Miliar DBH, Dorong Pemerintah Daerah Lebih Gesit Jalankan Program
Megawati Tegur Keras PDIP Jawa Tengah: Jangan Lagi Permalukan Saya!
DPRD Sumut Dapil 7 Kunjungi Padang Lawas Utara, Bahas Realisasi Dana BKP dan Bagi Hasil Pajak TA 2024
Penjualan Anjlok, PT Gudang Garam Setop Sementara Pembelian Tembakau dari Temanggung
BMKG Jateng Prediksi Musim Kemarau Pertengahan Juni 2025, Wilayah yang Terkena dan Imbauan Penting
Gempa Bumi 4,2 Magnitudo Guncang Jepara, Jawa Tengah
komentar
beritaTerbaru