BREAKING NEWS
Kamis, 16 Juli 2026

Wakil Ketua DPR: Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar Selesai Tahun Ini

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 09:34 WIB
Wakil Ketua DPR: Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar Selesai Tahun Ini
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK pada tahun 2025 ini.

Hal ini disampaikan Dasco dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

Menurut Dasco, DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah setelah rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menekankan pentingnya mempercepat proses pendataan dan pengangkatan CPNS serta PPPK untuk memastikan bahwa seluruh proses ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.

"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," ujar Dasco.

Sebelumnya, masalah pengangkatan CPNS 2024 sempat menuai polemik setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang merugikan banyak calon pegawai.

Dasco juga menambahkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan hasil dari percepatan pengangkatan CPNS 2024.

"Dan kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto pun turut memberikan perhatian terkait masalah ini dan diperkirakan akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk menuntaskan polemik pengangkatan CPNS 2024 yang sedang berlangsung.

Dengan adanya upaya percepatan ini, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang dialami oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah menunggu lama.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru