Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
JAKARTA -Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan memberi toleransi terhadap oknum-oknum yang melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan mengatasnamakan ormas.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah ormas terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Upaya ini bertujuan agar ormas dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dunia usaha, agar lebih waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh oknum-oknum preman untuk memeras dan mengintimidasi.
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL