JAKARTA -Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UUTNI) di kawasan Gedung DPR RI, Kamis (20/3).
Kejadian tersebut terjadi saat ribuan demonstran berusaha memasuki kompleks DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap RUUTNI yang sedang dibahas oleh DPR.
Muhammad Bagir Shadr, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI, mengonfirmasi bahwa tiga mahasiswa UI yang terluka itu kini mendapatkan perawatan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Tarakan untuk Pramono, dan RS Pelni untuk Aidan serta Raditya.
Bagir menjelaskan, ketiga mahasiswa tersebut mengalami luka serius, termasuk cedera kepala.
"Kepalanya bocor, tapi alhamdulillahnya baru banget siuman. Tadi sempat ada satu yang enggak sadarkan diri, tapi udah siuman," ujar Bagir.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian.
Menurut Bagir, para mahasiswa tersebut awalnya berniat melakukan aksi damai di depan Gedung DPR, namun tiba-tiba pihak kepolisian merespons dengan menggunakan pentungan untuk memukul mundur para demonstran.
"Yang masuk rumah sakit tadi berada di depan saat hendak masuk," jelasnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini bertujuan untuk menolak revisi UUTNI yang tengah dibahas di DPR.
RUU ini memuat sejumlah perubahan signifikan, termasuk terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, perpanjangan usia pensiun TNI, serta penambahan tugas TNI dalam operasi selain perang.
Namun, meskipun mendapat penolakan luas dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, revisi UUTNI ini tetap disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis pagi.