
Heboh! Rencana Kirim 500 Ton Sampah ke TPA Bangkonol, Warga Protes: “Kami Bukan Tempat Buangan!”
BANTEN Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menu
PemerintahanMAKASSAR -Sebuah surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Makassar, yang berisi permintaan dana tunjangan hari raya (THR) dari warga, menjadi viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, angkat bicara dan menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh meminta ataupun menerima dana dari masyarakat, apalagi dalam bentuk permintaan THR.
Baca Juga:
"Permintaan bantuan dana dalam bentuk apapun, apalagi untuk THR, itu adalah gratifikasi dan tidak dibolehkan," tegas Appi, Sabtu (22/3).
Menurut Appi, meskipun mungkin Lurah Tamarunang memiliki persepsi bahwa hal tersebut adalah hal biasa, namun sebagai seorang pimpinan wilayah, ASN harus memahami bahwa mereka tidak boleh melakukan praktik seperti itu.
Baca Juga:
"Lurah harusnya tidak mengumpulkan atau mendistribusikan THR untuk masyarakat, jika ada warga yang ingin memberikan, sebaiknya dilakukan langsung kepada yang bersangkutan, bukan melalui lurah," tambahnya.
Dari konfirmasi yang diperoleh, diketahui bahwa permintaan dana lebaran tersebut sudah terjadi beberapa kali setiap Lebaran.
Appi juga memastikan bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Tamarunang untuk memberikan klarifikasi terkait surat edaran tersebut.
"Jika ini berulang, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Appi menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran surat edaran permintaan THR tersebut, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Jangan sampai hal ini menjadi contoh yang buruk. Kami akan memastikan aturan diterapkan dengan tegas," pungkasnya.
Wali Kota Makassar berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi yang melanggar hukum.
(cn/a)
BANTEN Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menu
PemerintahanMANDAILING NATAL Kabar membanggakan datang dari Dusun Pulopadang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Salah satu putra te
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Peny
EntertainmentASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan b
Hukum dan KriminalBATU BARA Keberadaan dan keabsahan Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram tengah menjadi sorotan sejumlah orang tua murid. Salah s
PendidikanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali menyapa publik setelah
PolitikJAKARTA Wacana mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali mencuat di ruang publik. Isu tersebut dilontarka
PolitikJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
Nasional