Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Advokat sekaligus praktisi hukum, Juniver Girsang, mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur larangan liputan langsung dalam persidangan.
Menurutnya, liputan langsung dapat mempengaruhi keterangan para saksi dalam persidangan.
Usulan tersebut disampaikan Juniver dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membahas revisi KUHAP di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
Ia menilai bahwa ketentuan dalam draf RUU KUHAP Pasal 253 Ayat 3 masih perlu diperjelas.
Dalam draf RUU KUHAP, Pasal 253 Ayat 3 berbunyi:
"Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan."
Juniver menegaskan bahwa makna publikasi proses persidangan harus lebih diperjelas dengan pelarangan eksplisit terhadap liputan langsung.
Ia mengusulkan agar bunyi pasal tersebut diperjelas menjadi:
"Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang untuk mempublikasikan/liputan langsung proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan."
Menurut Juniver, larangan ini penting karena siaran langsung dari dalam ruang sidang dapat menyebabkan saksi saling mempengaruhi keterangan mereka.
"Kenapa ini harus kita setuju? Karena dalam persidangan pidana, jika ada liputan langsung, saksi-saksi bisa mendengar dan saling mempengaruhi. Bahkan bisa menyontek keterangan dari saksi lain," ujar Juniver.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa liputan langsung masih dapat dilakukan dengan izin pengadilan.
Hakim dapat memberikan izin berdasarkan pertimbangan tertentu.
"Dilarang mempublikasikan atau melakukan liputan langsung tanpa seizin pengadilan, tetapi jika hakim mengizinkan, maka liputan bisa dilakukan dengan pertimbangan tertentu," jelasnya.
Revisi KUHAP terus dibahas di Komisi III DPR RI dengan menerima masukan dari berbagai pihak.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih baik demi keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.
(dc/a)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN