Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri 2026 Dibuka, Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
SUMSEL– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, atau sekitar Rp 224.697, menjadikannya Rp 3.681.571. Keputusan ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, pada Rabu (11/12/2024). Dengan kenaikan ini, UMP Sumsel 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 3.456.874 kini mengalami penyesuaian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Elen Setiadi menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP tersebut adalah hasil rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Dalam pengumuman tersebut, Elen juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan pekerja.”Alhamdulillah, kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571,” ungkap Elen dalam kesempatan tersebut.Menurutnya, kenaikan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus menandakan bahwa Sumsel memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Ia menambahkan, “Kita patut bersyukur, Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, bahkan ada yang di bawah itu seperti di Jawa Tengah.”
Selain UMP, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tiga sektor utama yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Ketiga sektor tersebut adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin. Bagi pekerja di sektor-sektor ini, UMSP yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3.733.424.Elen Setiadi menegaskan bahwa besaran UMSP tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik dan kontribusi dominan sektor-sektor tersebut di Sumsel. “Tiga sektor tersebut upahnya disesuaikan dengan karakteristik di sini. Sedangkan sektor yang lainnya mengikuti UMP,” jelasnya.Kenaikan UMP dan penetapan UMSP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dorongan bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama para pekerja yang berada di sektor-sektor yang turut dipengaruhi oleh perubahan ini.Dengan adanya penyesuaian ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik serta meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Sumatera Selatan sebagai daerah yang ramah bagi investasi dan pengembangan sektor industri, sejalan dengan target pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tet
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampid
HUKUM DAN KRIMINAL