Nadiem Makarim Tempuh Banding, Empat Hakim Pengadil Akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, setelah terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin saat libur Lebaran 2025.
Sanksi tersebut berupa kewajiban magang selama tiga bulan di lingkungan Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/4/2025), menjelaskan bahwa Lucky Hakim diwajibkan menjalani program pendalaman tata kelola politik pemerintahan.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan, dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kemendagri," ujar Bima.
Sanksi ini dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi serta pendalaman oleh Inspektorat Kemendagri.
Lucky Hakim sebelumnya diketahui melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, meskipun telah ada surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode tersebut.
Foto-foto perjalanan Lucky ke Negeri Sakura sempat beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan polemik publik dan memicu respons keras dari Kemendagri.
"Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa kepala daerah tetap fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momen penting keagamaan," tambah Bima.
Lucky Hakim sendiri menyatakan siap menjalani sanksi yang dijatuhkan kepadanya dan menghormati keputusan Kemendagri.
Ia telah diperiksa selama empat jam oleh Inspektorat pada 8 April 2025 sebagai bagian dari proses penegakan disiplin aparatur negara.*
(km/J006)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL