BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

AJI Kritik Kejagung: Penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV sebagai Tersangka Dinilai Langgar UU Pers

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 20:55 WIB
185 view
AJI Kritik Kejagung: Penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV sebagai Tersangka Dinilai Langgar UU Pers
Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Perbuatan TB bersifat personal. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan dalam pemberitaan yang dibuat untuk membentuk opini negatif terhadap Kejagung," kata Qohar.

Kasus ini menuai kecaman dari komunitas jurnalis dan organisasi media.

Baca Juga:

Mereka menilai penetapan Tian sebagai tersangka berpotensi menjadi preseden buruk dan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.*

(tb/a008)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bukan Produk Jurnalistik, Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi CPO
Media Abal-Abal Okeyboss.com Dipastikan Tak Berbadan Hukum, Dewan Pers Tegaskan Bukan Produk Jurnalistik
Direktur Pemberitaan JAK TV Nonaktif Gunakan Alat Pemantau Elektronik Usai Jadi Tahanan Kota, Kejagung Ungkap Alasan Medis
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
komentar
beritaTerbaru