Pencuri Motor Ojol Wanita Tunarungu di Medan Ditangkap, Beraksi di 42 Lokasi
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkap momen krusial ketika dirinya bersama tim penyidik kehilangan jejak calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada tahun 2019.
Dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025), Rossa membeberkan sejumlah fakta mengejutkan.
Menurut Rossa, saat itu tim penyidik tengah memburu keberadaan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto menggunakan teknologi pelacakan berbasis data elektronik dari ponsel mereka. "Kami memanfaatkan teknologi informasi berupa cek pos, yaitu handphone yang melekat pada masing-masing orang yang kita duga," jelas Rossa.
Pengejaran membawa tim penyidik ke kawasan Blok M, hingga akhirnya mereka mendeteksi keduanya masuk ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, sesampainya di sana, tim penyidik KPK justru mengalami hambatan.
"Kami tertahan di depan kompleks PTIK. Saya pernah sekolah di situ selama dua tahun, jadi tidak mungkin juga saya mencari masalah," ujar Rossa.
Yang lebih mengejutkan, tim KPK justru berpapasan dengan tim lain yang juga tengah mengejar Harun Masiku. Kedua tim saling melihat di depan gerbang PTIK. "Lho kok ini ada timnya Harun," kata Rossa.
Saat mereka tengah menunggu di depan gerbang dan menunaikan salat Isya, tiba-tiba sejumlah orang mendatangi mereka, menginterogasi, dan membawa tim penyidik ke sebuah ruangan di dalam PTIK. Hal ini menyebabkan tim kehilangan jejak keberadaan Harun Masiku dan Hasto.
"Rombongan kami ada lima orang. Itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," lanjutnya.
Rossa juga menyebutkan bahwa pengejaran kala itu didasarkan pada informasi sadapan yang diterima secara real-time. Bahkan, dari hasil sadapan terungkap ada perintah untuk menenggelamkan ponsel ke air.
"Dari komunikasi sadapan, ada perintah dari 'Bapak' untuk menenggelamkan handphone ke dalam air yang dilakukan saudara Nur Hasan kepada Harun Masiku," ungkap Rossa.
Keterangan ini menambah sorotan terhadap keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron, serta dugaan kuat keterlibatan pihak internal dalam menghalangi penyidikan.*
(bs/j006)
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Kelompokkel
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ia menjadi
SOSOK
JAKARTA Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi
POLITIK
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Puti
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA