BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Dentim Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Kelurahan Dangin Puri

Fira - Sabtu, 10 Mei 2025 11:48 WIB
72 view
Polsek Dentim Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Kelurahan Dangin Puri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Dalam upaya menegakkan tertib administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas kamtibmas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri (Dangri) mengawal langsung kegiatan pendataan penduduk pendatang non-permanen pada Jumat (9/5/2025) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Dangin Puri, I Wayan Juni Artawan, dan melibatkan Babinsa, Kasat Linmas, personel Polsek Dentim, serta staf kelurahan dan Linmas Desa Dangri Kelod.

Sasaran utama kegiatan adalah rumah kos dan kontrakan yang terletak di wilayah Banjar Bun dan Banjar Kaliungu Kelod.

Sebanyak 20 orang penduduk pendatang berhasil didata dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 13 orang yang berasal dari luar Bali dan 7 orang dari Bali.

Rinciannya adalah 7 laki-laki dan 13 perempuan. Bagi mereka yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), pihak kelurahan memberikan edukasi serta memfasilitasi pengurusan STLD secara gratis.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan stabilitas di wilayah hukum Polsek Dentim.

"Pendataan ini adalah langkah strategis dalam deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi kerawanan di lingkungan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Timur.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru