Qodari: Prabowo Ingin Rombak Sistem Ekonomi Nasional
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen membangun sistem ekonomi nas
EKONOMI
Pakpak Bharat – H. Mutsyuhito Solin, Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pakpak Bharat 2024, mencatatkan prestasi gemilang setelah meraih 17.690 suara dalam Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2024. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusungnya, bersama Franc Bernhard Tumanggor, dipastikan akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025 sebagai bagian dari 19 pasangan kepala daerah di Sumatera Utara.
Lahir di Sidikalang pada 6 Oktober 1958, pria berusia 66 tahun ini memiliki seorang istri, Prof. Dr. Hj. Sri Minda Murni, M.S., dan dikaruniai empat anak. Sebelum terjun ke dunia politik, H. Mutsyuhito Solin dikenal sebagai akademisi berpengalaman, di mana ia pernah menjadi dosen di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Medan (UNIMED) pada 1985 hingga 2020. Selain itu, beliau juga aktif sebagai konsultan pendidikan di Sumatera Utara.
Riwayat pendidikan H. Mutsyuhito Solin dimulai dari SD Negeri 3 Sidikalang, SMP Aisyiyah Sidikalang, hingga SMEA Dwi Warna Medan. Selanjutnya, ia melanjutkan studi ke IKIP Medan, meraih gelar Sarjana Muda pada 1981, Sarjana pada 1984, Magister di IKIP Jakarta pada 1992, dan gelar Doktor dari UNJ pada 2004.
Karier H. Mutsyuhito Solin tidak hanya terbatas pada pendidikan, namun juga mencakup berbagai organisasi dan jabatan penting. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Sulang Silima Marga Solin (2019), Ketua Bidang Korpri Sumut (2012-2017), dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan (2002-2012).
Berbagai pengalaman tersebut membawa beliau menjadi sosok yang dipercaya masyarakat Pakpak Bharat untuk mendampingi Franc Bernhard Tumanggor dalam memimpin daerah ini. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang terdaftar di elhkpn.kpk.go.id, H. Mutsyuhito Solin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.991.000.000 setelah dikurangi utang sebesar Rp 200.000.000.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 3.490.000.000, alat transportasi berupa dua mobil dengan total nilai Rp 365.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 336.000.000. Harta lainnya, seperti surat berharga, tidak tercantum dalam laporan tersebut. Berikut adalah rincian harta kekayaan H. Mutsyuhito Solin:
Tanah dan Bangunan:
Tanah dan Bangunan di Kota Medan: Rp 1.260.000.000
Tanah dan Bangunan di Kota Medan: Rp 500.000.000
Tanah di Deli Serdang: Rp 120.000.000
Tanah di Deli Serdang: Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan di Kota Medan: Rp 400.000.000
Tanah di Dairi (warisan): Rp 200.000.000
Tanah di Dairi (warisan): Rp 250.000.000
Tanah di Pakpak Bharat (warisan): Rp 240.000.000
Tanah di Dairi: Rp 150.000.000
Tanah di Kota Medan (warisan): Rp 250.000.000
Alat Transportasi:
Mobil Toyota Kijang Innova Mini Bus (2015): Rp 230.000.000
Mobil Toyota Vios Mini Bus (2012): Rp 135.000.000
Kas dan Setara Kas:
Kas: Rp 336.000.000
Mutsyuhito Solin mengungkapkan bahwa harta kekayaan tersebut merupakan hasil usaha dan kerja keras sepanjang hidupnya.(trbn)
(christie)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen membangun sistem ekonomi nas
EKONOMI
MEDAN Kesabaran warga Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya habis. Setelah bertahuntahun menghadapi jalan
PERISTIWA
JAKARTA Massa yang tergabung dalam Presidium Aliansi Rakyat Pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menca
NASIONAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
HUKUM DAN KRIMINAL
JAYAPURA Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura menggagalkan dugaan transaksi jual beli amun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupa
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir s
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membantah dalil gugatan uji formal UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
NASIONAL