Belum Ada Kasus Super Flu di Medan, Dinkes Minta Warga Tak Panik: Jika Alami Gejala, Segera Periksa!
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik penahanan ijazah milik karyawan.
Sanksi tersebut mengacu pada Pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa SE ini akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
"Untuk awalnya surat edaran. Nanti besok Pak Menteri yang menyampaikan langsung," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Selain itu, Kemnaker juga menyiapkan sanksi untuk praktik pemerasan terkait penebusan ijazah yang kerap diberlakukan oleh perusahaan dengan meminta biaya mulai dari Rp2 juta hingga Rp35 juta kepada pekerja.
"Ketika mencari kerja prinsipnya kan mencari duit, bukan malah mengeluarkan duit," kata Immanuel yang akrab disapa Noel.
Ia menambahkan, SE ini merupakan langkah awal sebelum penerbitan Peraturan Menteri (Permen) atau regulasi lain yang lebih rinci, meskipun proses penerbitan Permen memerlukan waktu dan proses harmonisasi aturan.
Mengenai penindakan, Kemnaker berencana melakukan penyegelan perusahaan yang melanggar dan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada aparat kepolisian.
Langkah ini merupakan upaya nyata memberantas praktik penahanan ijazah yang sudah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah seperti Surabaya, Riau, Medan, dan Kalimantan.
Noel mengungkapkan, praktik penahanan ijazah dilakukan oleh ribuan perusahaan.
Namun, di beberapa wilayah seperti Surabaya, ratusan perusahaan telah mengembalikan ijazah kepada karyawan.
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gim simulasi pembangunan kota TheoTown kembali ramai dimainkan warganet Indonesia. Permainan yang tersedia gratis di platform An
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL