
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus disahkan pada tahun 2025.
Hal ini penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dijadwalkan berlaku mulai 2 Januari 2026.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang, RUU KUHAP harus disahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Eddy dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/5) malam.
Baca Juga:
Eddy menjelaskan bahwa sejumlah pasal mengenai kewenangan penahanan akan otomatis tidak berlaku saat KUHP baru diberlakukan.
Tanpa pembaruan KUHAP, aparat penegak hukum dapat kehilangan dasar hukum yang sah untuk melakukan penahanan.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan KUHAP baru yang tidak hanya menyesuaikan dengan KUHP, tetapi juga lebih relevan terhadap kebutuhan hukum modern dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka, tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum," ungkapnya.
RUU KUHAP yang disusun kini juga menggeser pendekatan hukum dari model crime control menuju due process model, yang lebih menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu selama proses hukum berlangsung.
Tak hanya itu, lanjut Eddy, RUU KUHAP juga mengadopsi paradigma hukum pidana modern, yakni keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Pendekatan keadilan restoratif bahkan dimungkinkan berlaku di semua tingkatan sistem peradilan pidana, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan.
"Ini bentuk komitmen bahwa sistem hukum pidana kita tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan perbaikan dan pemulihan," tutup Eddy.*
(cn/a008)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan