Aduan ASN Mandek 6 Bulan, Medlin Command Center Bikin Penanganan Tuntas 2 Pekan
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
LOS ANGELES — Dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh otoritas imigrasi federal Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) di Los Angeles pada Jumat, 6 Juni 2025 waktu setempat.
Penangkapan dilakukan atas dua alasan berbeda. ESS diketahui melanggar hukum keimigrasian karena berada di wilayah AS secara ilegal, sementara CT ditangkap karena memiliki catatan penyalahgunaan narkoba dan juga masuk ke AS tanpa izin resmi.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles telah berkoordinasi langsung dengan otoritas setempat.
"KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Judha dalam keterangan pers pada Senin (9/6/2025).
Lebih lanjut, Kemenlu juga mengeluarkan imbauan bagi seluruh WNI di wilayah Los Angeles dan sekitarnya agar tetap tenang namun waspada, mengingat meningkatnya ketegangan sosial akibat gelombang demonstrasi menentang kebijakan imigrasi dan bea cukai di AS.
Aksi tersebut semakin memanas setelah Presiden Donald Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional untuk menertibkan massa.
"Terkait situasi demonstrasi di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya, perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia," tambahnya.
Judha juga mengingatkan seluruh WNI untuk tidak ikut dalam kerumunan atau aksi massa, serta memastikan dokumen imigrasi mereka selalu lengkap dan sah.
Ia menekankan pentingnya memahami sistem hukum di AS dan memanfaatkan hak-hak hukum yang dimiliki.
"Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat," pungkasnya.
Kemenlu mengimbau agar masyarakat Indonesia yang berada di AS, khususnya Los Angeles, terus menjalin komunikasi aktif dengan KJRI dan tidak ragu melaporkan jika mengalami kendala hukum atau administrasi selama tinggal di Negeri Paman Sam.*
(tt/a008)
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimanta
NASIONAL
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan adanya praktik pembelian rumah susun (rusun) untuk
EKONOMI
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL