
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalBANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau yang selama ini berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil itu, menurut Pemerintah Aceh, telah memiliki dasar hukum dan administratif sebagai bagian dari Provinsi Aceh sejak tahun 1992.
Kepmendagri tersebut ditetapkan pada 25 April 2025.
Baca Juga:
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut perubahan status itu merupakan imbas kekeliruan koordinat sejak 2009.
"Ini hanya persoalan konfirmasi koordinat yang keliru. Tapi pada 2018 sudah kita klarifikasi," kata Syakir dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (5/6).
Baca Juga:
Pegangan Kuat: SKB 1992 dan Bukti Fisik
Menurut Syakir, Pemerintah Aceh mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
SKB tersebut telah dilengkapi dengan peta wilayah dan dokumen administratif lainnya.
"Nah, ini yang menjadi pegangan bagi kami. Dokumen itu lengkap sudah kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syakir.
Ia menegaskan, Aceh juga memiliki bukti fisik dan sejarah pengelolaan keempat pulau tersebut, mulai dari prasasti hingga infrastruktur publik seperti dermaga dan mushala.
Salah satunya, prasasti bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam" yang dibangun tahun 2008 di Pulau Mangkir Ketek.
Pemerintah Aceh juga menunjukkan bukti administratif seperti surat kepemilikan tanah dari tahun 1965 dan dokumen dermaga milik masyarakat setempat.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional