Unsoed Masih Tunggu Penjelasan Resmi KPK soal OTT Rektor
PURWOKERTO Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tang
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau yang selama ini berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil itu, menurut Pemerintah Aceh, telah memiliki dasar hukum dan administratif sebagai bagian dari Provinsi Aceh sejak tahun 1992.
Kepmendagri tersebut ditetapkan pada 25 April 2025.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut perubahan status itu merupakan imbas kekeliruan koordinat sejak 2009.
"Ini hanya persoalan konfirmasi koordinat yang keliru. Tapi pada 2018 sudah kita klarifikasi," kata Syakir dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (5/6).
Pegangan Kuat: SKB 1992 dan Bukti Fisik
Menurut Syakir, Pemerintah Aceh mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
SKB tersebut telah dilengkapi dengan peta wilayah dan dokumen administratif lainnya.
"Nah, ini yang menjadi pegangan bagi kami. Dokumen itu lengkap sudah kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syakir.
Ia menegaskan, Aceh juga memiliki bukti fisik dan sejarah pengelolaan keempat pulau tersebut, mulai dari prasasti hingga infrastruktur publik seperti dermaga dan mushala.
Salah satunya, prasasti bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam" yang dibangun tahun 2008 di Pulau Mangkir Ketek.
Pemerintah Aceh juga menunjukkan bukti administratif seperti surat kepemilikan tanah dari tahun 1965 dan dokumen dermaga milik masyarakat setempat.
PURWOKERTO Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tang
NASIONAL
MEDAN Polisi menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang yang diduga berperan sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan
EKONOMI
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu mencuat setela
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan S
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu
OLAHRAGA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya penggunaan satu data tunggal sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial
PEMERINTAHAN
MEDAN Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Repub
PEMERINTAHAN
MEDAN Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. T
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Jumat (21/8/2026). IHSG dibuka di level 6.524,07 dan hingga
EKONOMI