BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Kementerian ESDM Siap Legalkan Operasional PT Gag Nikel, Evaluasi Lingkungan Masih Jadi Sorotan

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 16:12 WIB
Kementerian ESDM Siap Legalkan Operasional PT Gag Nikel, Evaluasi Lingkungan Masih Jadi Sorotan
Aktivitas tambang oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: yt Official PT Gag Nikel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pulau-pulau ini tergolong tiny island atau pulau sangat kecil, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) dan UU No. 1 Tahun 2007.

Aris menegaskan bahwa kegiatan tambang di pulau kecil dilarang jika berpotensi merusak lingkungan atau menimbulkan konflik sosial.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel.

Namun, dengan kelengkapan izin yang telah dipenuhi dan evaluasi lintas sektor yang segera dilakukan, perusahaan yang merupakan anak usaha PT Antam ini kini bersiap kembali beroperasi sambil menunggu restu final dari Kementerian ESDM.*

(tt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru