BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Bunda Salma Tegur Ketua DPRD Sumut: Keputusan Mendagri Tidak Mutlak, Ini Bukan Zaman Hindia Belanda!

Adelia Syafitri - Minggu, 15 Juni 2025 09:42 WIB
64 view
Bunda Salma Tegur Ketua DPRD Sumut: Keputusan Mendagri Tidak Mutlak, Ini Bukan Zaman Hindia Belanda!
Anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh, Bunda Salma (kiri) mengecam sikap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (kanan), yang meminta semua pihak tunduk pada keputusan Kemendagri. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH— Anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh, Hj Salmawati SE MM, atau akrab disapa Bunda Salma, angkat bicara terkait sengketa empat pulau yang diklaim masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara.

Ia menyebut langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk pengingkaran terhadap keistimewaan Aceh yang dijamin oleh konstitusi dan perjanjian damai Helsinki.

Baca Juga:

"Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai Ketua DPRD Sumut. Ini soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pascaperdamaian," ujar Bunda Salma, Sabtu (14/6/2025).

Polemik ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumatera Utara tanpa melibatkan Pemerintah Aceh atau DPR Aceh dalam proses konsultasi.

Baca Juga:

Dalam pernyataannya, Bunda Salma mengingatkan bahwa status kekhususan Aceh diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai kelanjutan dari MoU Helsinki.

Ia menyebut langkah Mendagri sebagai tindakan sepihak yang mencederai semangat rekonsiliasi.

"Kalau Pemerintah Pusat bisa seenaknya menyeret wilayah Aceh tanpa dialog, lalu di mana ruang kami sebagai daerah bersatus khusus?" katanya tegas.

Ia juga mengecam sikap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, yang meminta semua pihak tunduk pada keputusan Kemendagri.

Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan mental hegemonik yang tidak sehat dalam relasi antardaerah.

"Jangan seolah-olah karena Mendagri sudah memutuskan, maka itu jadi kebenaran mutlak. Ini bukan zaman Hindia Belanda," ujarnya lantang.

Terkait tawaran Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau tersebut, Bunda Salma menyebut pendekatan itu menyesatkan.

"Apa artinya kelola bersama kalau wilayahnya sendiri diambil tanpa diskusi? Itu seperti mencuri sawah orang lalu mengajak bertani bersama," sindirnya tajam.

Bunda Salma mengakui bahwa Pemerintah Aceh akan menempuh jalur hukum melalui PTUN.

Namun ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak cukup diselesaikan melalui ranah legal formal semata.

"Jika memang ada dasar ilmiah, publikasikan! Undang tim ahli netral, buka diskusi publik. Jangan bungkus keputusan politis dengan birokrasi teknokratik," tegasnya.

Sebagai penutup, Bunda Salma menegaskan bahwa rakyat Aceh tetap berada dalam bingkai NKRI, namun negara wajib menunjukkan sikap yang adil dan konsisten terhadap daerah yang pernah mengalami luka sejarah.

"Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan provinsi yang bisa dikebiri haknya. Jangan ulangi dosa historis terhadap Aceh dalam bentuk baru. Kesabaran rakyat Aceh bukan kelemahan, tapi kekuatan dalam menjaga perdamaian," pungkasnya.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Soal Empat Pulau Sengketa di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru