Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait polemik kuota internet hangus.
Delapan dari sembilan hakim konstitusi yang hadir menggali keterangan para pihak secara mendalam di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Hakim Konstitusi Adies Kadir menjadi yang pertama melontarkan pertanyaan kepada Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta operator seperti Telkomsel, XL, dan Indosat.Baca Juga:
Ia meminta penjelasan rinci soal klaim kerugian akibat kuota internet yang tidak terpakai oleh konsumen.
"Tolong disimulasikan yang dimaksud beban itu seperti apa sehingga mengakibatkan kerugian akibat kuota yang tidak terpakai," kata Adies dalam persidangan.
Ia juga mempertanyakan alur keuntungan bisnis layanan internet serta nasib sisa kuota yang hangus setelah masa berlaku habis.
Selain itu, Adies menyinggung perbandingan layanan dengan penyedia lain di sektor digital.
Hakim Konstitusi Asrul Sani turut mempertanyakan argumen kerugian operator apabila permohonan pemohon dikabulkan.
Ia menilai sejumlah produk operator sebenarnya memungkinkan akumulasi kuota dengan syarat tertentu.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyoroti dampak kebijakan kuota hangus bagi konsumen yang kini menjadikan internet sebagai kebutuhan dasar.
Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
"Harus ada solusi yang adil dan sosialisasi yang jelas," ujarnya.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL