
Bupati Baharuddin Resmi Tutup Turnamen Bola Volly IPK Piala Bupati Batu Bara
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP secara resmi menutup Turnamen
OlahragaTAPTENG - Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (16/6/2025) lalu.
Anggota DPRD Tapteng Mara Tanto Siregar menyebut keputusan itu sejalan dengan fakta sejarah dan semangat persaudaraan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
"Keputusan Presiden Prabowo sudah sangat tepat, karena mencerminkan sejarah panjang dan hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut. Masyarakat kita hidup berdampingan, tak terpisahkan sejak lama," ujar Mara Tanto siregar saat ditemui di Pandan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Ia mencontohkan kehidupan masyarakat di perbatasan, seperti di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, yang menurutnya telah menunjukkan nilai toleransi, adat, dan adab yang luar biasa meski berbeda suku dan budaya.
"Kita lihat langsung bagaimana masyarakat hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga toleransi yang tinggi. Ini bukti nyata kebersamaan antar wilayah," tambahnya.
Baca Juga:
Senada dengan itu, Wira Arisandi, anggota DPRD Tapteng yang baru menjabat, juga menyatakan rasa hormat dan apresiasi atas sikap tegas Presiden Prabowo dalam merespon aspirasi masyarakat Aceh.
"Keputusan itu adalah langkah nyata dalam menciptakan suasana tentram dan damai, bukan hanya bagi Aceh dan Sumut, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," ujar Wira.
Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap kebijakan Presiden tersebut bukan hanya datang dari masyarakat Aceh dan Sumut, tetapi juga resonansi nasional yang menilai keputusan itu sebagai simbol keadilan dan kearifan pemimpin bangsa.
"Presiden Prabowo telah mengambil langkah luar biasa yang menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam menjaga keutuhan NKRI," lanjut Wira.
Wira juga tak lupa mengapresiasi perjuangan masyarakat Aceh yang terus menyuarakan aspirasi pengembalian empat pulau tersebut.
"Ini tidak terlepas dari perjuangan masyarakat Aceh yang konsisten. Semoga semangat bersatu dan membangun Aceh terus hidup demi kemajuan daerah sebagai bagian integral dari NKRI," pungkasnya.
Empat pulau yang kini telah dikukuhkan kembali masuk ke wilayah Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar (Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berdasarkan dokumen sah dari Kementerian Dalam Negeri.*
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP secara resmi menutup Turnamen
OlahragaBANDA ACEH Dalam rangka memperingati World Breastfeeding Week (WBW) 2025, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Aceh menyelenggarakan
KesehatanDENPASAR Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melayat ke rumah duka Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Wali Kota Denpasar I Gusti
NasionalLUBUK PAKAM Menyambut peringatan HUT ke80 Kemerdekaan RI, anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra M Dahnil Ginting menyerukan pema
NasionalJEMBRANA Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, saat 26 mahasiswa
PendidikanBADUNG Derap semangat dan dentuman ritmis baleganjur menggema di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, dalam ajang Lomba Baleganjur Kreasi Ti
Seni dan BudayaKALTENG Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal mineral jenis zi
NasionalJEMBRANA Di tengah tugas menjaga keamanan wilayah, prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana terus menunjukkan keped
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk
NasionalASAHAN Seorang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Sumatera Utara, terlibat dalam kasus perampokan bersenjata bersam
Hukum dan Kriminal