
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiTAPTENG - Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (16/6/2025) lalu.
Anggota DPRD Tapteng Mara Tanto Siregar menyebut keputusan itu sejalan dengan fakta sejarah dan semangat persaudaraan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
"Keputusan Presiden Prabowo sudah sangat tepat, karena mencerminkan sejarah panjang dan hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut. Masyarakat kita hidup berdampingan, tak terpisahkan sejak lama," ujar Mara Tanto siregar saat ditemui di Pandan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Ia mencontohkan kehidupan masyarakat di perbatasan, seperti di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, yang menurutnya telah menunjukkan nilai toleransi, adat, dan adab yang luar biasa meski berbeda suku dan budaya.
"Kita lihat langsung bagaimana masyarakat hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga toleransi yang tinggi. Ini bukti nyata kebersamaan antar wilayah," tambahnya.
Baca Juga:
Senada dengan itu, Wira Arisandi, anggota DPRD Tapteng yang baru menjabat, juga menyatakan rasa hormat dan apresiasi atas sikap tegas Presiden Prabowo dalam merespon aspirasi masyarakat Aceh.
"Keputusan itu adalah langkah nyata dalam menciptakan suasana tentram dan damai, bukan hanya bagi Aceh dan Sumut, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," ujar Wira.
Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap kebijakan Presiden tersebut bukan hanya datang dari masyarakat Aceh dan Sumut, tetapi juga resonansi nasional yang menilai keputusan itu sebagai simbol keadilan dan kearifan pemimpin bangsa.
"Presiden Prabowo telah mengambil langkah luar biasa yang menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam menjaga keutuhan NKRI," lanjut Wira.
Wira juga tak lupa mengapresiasi perjuangan masyarakat Aceh yang terus menyuarakan aspirasi pengembalian empat pulau tersebut.
"Ini tidak terlepas dari perjuangan masyarakat Aceh yang konsisten. Semoga semangat bersatu dan membangun Aceh terus hidup demi kemajuan daerah sebagai bagian integral dari NKRI," pungkasnya.
Empat pulau yang kini telah dikukuhkan kembali masuk ke wilayah Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar (Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berdasarkan dokumen sah dari Kementerian Dalam Negeri.*
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal